DPRD Kabupaten Bandung Sahkan APBD Perubahan 2025 dan RPJMD Lima Tahunan Senilai Rp7,3 Triliun
- account_circle Doni
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 220
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rpjmd Kab Bandung
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABUPATEN BANDUNG, inplusnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 25 Juli 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Bandung.
Dalam laporan resminya, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menyampaikan bahwa perubahan anggaran tersebut mengalami peningkatan signifikan, dari semula Rp5,92 triliun menjadi Rp7,33 triliun. Menurutnya, perubahan ini merupakan refleksi dari penyesuaian kebijakan fiskal terhadap dinamika kebutuhan pembangunan yang berkembang cepat di masyarakat.
“Raperda APBD Perubahan ini adalah wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyesuaikan arah pembangunan daerah. Prosesnya telah melalui tahapan yang panjang dan melibatkan seluruh unsur, mulai dari pandangan fraksi hingga pembahasan oleh Badan Anggaran,” ujar Renie.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, agar dapat memberikan hasil nyata bagi kesejahteraan warga Kabupaten Bandung. Selain itu, dokumen RPJMD 2025–2029 yang turut disetujui berisi visi-misi kepala daerah serta program prioritas strategis sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Penyusunan RPJMD telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari tahapan konsultasi publik, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga evaluasi bersama pemerintah pusat.
Bupati Apresiasi Sinergi dan Harapkan Manfaat Nyata
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyambut baik persetujuan ini dan menyebutnya sebagai bentuk respons terhadap kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, penyesuaian anggaran diperlukan agar program-program pemerintah bisa dijalankan lebih maksimal dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Insya Allah, perubahan anggaran ini akan berdampak besar dalam mendukung pelayanan publik serta pencapaian program prioritas daerah,” kata Kang DS, sapaan akrab Bupati.
Tahap selanjutnya, lanjutnya, adalah proses evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat guna memastikan bahwa seluruh alokasi anggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Dadang juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan Badan Anggaran yang telah bersama-sama menyusun dan menyempurnakan rancangan tersebut.
“Kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi modal penting untuk memastikan arah pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
- Penulis: Doni
- Editor: Redaksi


