Bandung Kembangkan Pengolahan Sampah Kecamatan, Kurangi TPA
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, inplusnews.com – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat upaya penanganan sampah dengan mengembangkan sistem pengolahan mandiri di tingkat kecamatan. Langkah ini diambil sebagai solusi atas kondisi TPA Sarimukti yang kini telah kelebihan kapasitas dan tidak lagi mampu menampung seluruh sampah dari wilayah kota.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa pendekatan baru yang diambil adalah pemasangan mesin insinerator yang dapat langsung mengolah sampah tanpa proses pemilahan, kecuali untuk residu.
“Mesin insinerator ini memungkinkan proses pengolahan lebih efisien. Tidak perlu memilah sampah sebelumnya, cukup sisakan residu yang memang tidak bisa diolah,” ujar Iskandar saat melakukan peninjauan ke sejumlah TPS di Kecamatan Rancasari, Rabu, 6 Agustus 2025.

Tinjau Sejumlah Lokasi Strategis
Dalam kunjungannya, Iskandar bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah kewilayahan meninjau beberapa titik potensial untuk pemasangan mesin insinerator. Lokasi yang dikunjungi antara lain Jalan Tembus Inspeksi Cidurian Timur, TPS RW 04 Manjahlega, TPS Ciwastra, dan TPS Gedebage.
Ia mengungkapkan bahwa dari beberapa lokasi tersebut, ada yang telah dinilai layak dari sisi kesiapan infrastruktur. Namun sebagian lainnya masih menunggu proses administratif, terutama karena lahannya merupakan milik perumahan warga.
“Kalau administrasinya rampung, maka pengadaan dan pemasangan bisa masuk ke dalam anggaran tahun depan. Sebab, satu mesin rata-rata hanya mampu mengolah 10–15 ton per hari, sedangkan produksi sampah di satu kecamatan bisa mencapai 80 ton atau lebih,” jelasnya.
Model Alternatif: Bio Digester
Selain insinerator, Pemkot juga mendorong penerapan teknologi bio digester yang terbukti efektif untuk mengolah sampah organik. TPS Gedebage menjadi salah satu lokasi percontohan, di mana sistem bio digester di sana mampu memproses hingga 30 ton sampah organik per hari.
Model ini, menurut Iskandar, sangat layak untuk direplikasi di berbagai titik lain di Kota Bandung, terutama kawasan padat yang memiliki keterbatasan lahan.
“Dengan jumlah titik pengolahan yang terus bertambah, beban sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti bisa ditekan secara signifikan. Laporan Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan, saat ini pengurangan sampah yang dibuang ke TPA bisa mencapai 100 ton per hari,” ungkapnya.

Tantangan dan Harapan
Namun begitu, ia tidak menampik bahwa tantangan tetap ada, terutama terkait keterbatasan lahan dan kepadatan permukiman. Meski demikian, contoh positif ditunjukkan oleh wilayah Bandung Kulon, yang sukses memasang insinerator di dekat kawasan permukiman tanpa menghadapi penolakan dari warga.
“Hal ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan dukungan masyarakat, solusi pengolahan sampah di tengah kota bisa dijalankan,” katanya.
Saat ini, Kota Bandung baru memiliki tujuh unit insinerator, sementara kebutuhan ideal untuk seluruh kecamatan diperkirakan mencapai 30 hingga 50 unit.
“Kami harap dengan dukungan DPRD dan kolaborasi semua pihak, jumlah mesin ini bisa ditambah dalam waktu dekat. Ini bagian dari komitmen kita menjadikan Bandung lebih bersih dan berkelanjutan,” tutup Iskandar.
- Penulis: Admin
- Editor: Redaksi

