Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Komunitas Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial Usai Insiden Pembagian Bir di PSRI 2025

Komunitas Free Runners Mulai Jalani Sanksi Sosial Usai Insiden Pembagian Bir di PSRI 2025

  • account_circle Doni/Ray
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com – Komunitas pelari Free Runners resmi memulai pelaksanaan sanksi sosial dari Pemerintah Kota Bandung sebagai tanggung jawab atas insiden pembagian bir di ajang Pocari Sweat Run Indonesia (PSRI) 2025. Sabtu, 26 Juli 2025, sebanyak 30 anggotanya turun langsung membersihkan area Balai Kota Bandung.

Aksi kerja sosial ini menyasar titik-titik publik di kawasan balai kota, mulai dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Kegiatan pembersihan ini akan dilaksanakan setiap akhir pekan selama dua minggu ke depan.

Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara, menyampaikan komitmen pihaknya untuk menjalankan sanksi dengan serius. Ia menegaskan, kegiatan ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap sanksi, melainkan juga bagian dari usaha memulihkan reputasi komunitas di mata masyarakat.

Freerunner002

“Ini hari pertama kami mulai kerja bakti. Ada 30 anggota yang ikut, sesuai instruksi dari Pemkot. Kami akan konsisten hadir setiap Sabtu dan Minggu selama dua pekan ini,” ujar Aji.

Sebelumnya, Free Runners mendapat sorotan publik setelah video mereka membagikan minuman beralkohol di jalur lari PSRI 2025 beredar luas. Aksi tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain itu, tindakan tersebut juga dianggap bertentangan dengan semangat religius yang terkandung dalam visi kota Bandung, yaitu “Bandung Unggul, Tertib, Agamis.”

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam pertemuan klarifikasi pada 24 Juli lalu, mengingatkan pentingnya menjaga ruang publik sebagai lingkungan yang aman dan sesuai nilai sosial masyarakat Bandung.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap elemen masyarakat punya tanggung jawab menjaga norma dan aturan di ruang publik. Ini bukan sekadar pelanggaran aturan, tapi juga menyangkut etika sosial,” ujarnya.

Sebagai konsekuensi atas tindakan mereka, Free Runners diwajibkan menjalankan kerja bakti, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Doni/Ray
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less