Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Skema Nol Rupiah, Kang DS Perluas Akses Karir ke Jepang bagi Warga Kabupaten Bandung

Skema Nol Rupiah, Kang DS Perluas Akses Karir ke Jepang bagi Warga Kabupaten Bandung

  • account_circle Doni
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, INPLUSNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung terus bergerak progresif dalam memperluas penetrasi pasar kerja internasional demi menekan angka pengangguran. Melalui komitmen kuat Bupati Bandung Dadang Supriatna—yang akrab disapa Kang DS—Pemkab Bandung resmi memperkuat kerja sama ketenagakerjaan dengan lembaga asal Jepang, Japan Platform for Migrant Workers toward Responsible and Inclusive Society (JP-MIRAI). Langkah taktis ini diambil guna membuka akses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang legal, aman, serta menerapkan skema nol rupiah alias tanpa biaya rekrutmen bagi para calon tenaga kerja.

Sinergi strategis tersebut diresmikan melalui prosesi penandatanganan Letter of Intent (LoI) yang dilangsungkan saat Kang DS menerima kunjungan dari Board of Director JP-MIRAI, Shisido Kenichi, beserta jajarannya di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, pada Rabu (3/6/2026).

Sinkronisasi Pelatihan Bahasa dan Kuota Kerja ke Jepang

Bupati Bandung, Kang DS, menyambut positif kelanjutan kolaborasi ini. Pihaknya mengapresiasi kontribusi konsisten JP-MIRAI yang selama beberapa tahun terakhir turut mendukung penyerapan potensi sumber daya manusia (SDM) lokal asal Kabupaten Bandung untuk berkarir di Jepang.

“JP-MIRAI sudah cukup lama membangun kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Bandung. Tahun lalu, kami bahkan melakukan kunjungan kerja langsung ke Jepang untuk meninjau kondisi para pekerja asal Kabupaten Bandung di sana. Alhamdulillah, mereka berhasil beradaptasi dan bekerja dengan sangat baik,” ungkap Kang DS.

Lebih lanjut, Kang DS berharap kehadiran JP-MIRAI mampu memperbesar kuota penyerapan tenaga kerja. Pihaknya pun berkomitmen menyelaraskan kebutuhan spesifik sektor industri di Jepang dengan program pelatihan kerja terpadu yang saat ini berjalan di Kabupaten Bandung melalui berbagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Menariknya, selaku Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kang DS juga membuka peluang perluasan pasokan SDM berskala nasional jika permintaan tenaga kerja dari Negeri Sakura tersebut melonjak melampaui kapasitas daerah.

“Jika ke depan kebutuhan SDM dari Jepang jauh lebih besar, kami siap mengomunikasikan dan mengoordinasikannya dengan daerah lain melalui jejaring APKASI. Ini bisa menjadi ruang diskusi bersama untuk pemenuhan kebutuhan tenaga kerja tersebut,” tambahnya.

Menopang Target 10.000 Lapangan Kerja Baru Disnaker Kabupaten Bandung

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung, Dadang Komara, menegaskan bahwa perluasan program ke Jepang ini merupakan instrumen krusial dalam menyukseskan target target penciptaan 10.000 lapangan kerja baru setiap tahunnya.

Pria yang akrab disapa Dakom ini menilai Jepang sebagai negara tujuan migrasi yang sangat potensial karena memiliki kebutuhan tenaga kerja cukup besar, sekaligus memberikan kesempatan peningkatan keterampilan serta pengalaman global bagi generasi muda.

Berdasarkan data taktis Disnaker Kabupaten Bandung, upaya penyiapan kompetensi bahasa dan kultural Jepang telah dirintis secara konsisten. Sejak tahun 2021 hingga 2025, tercatat sebanyak 418 warga Kabupaten Bandung telah berhasil diberangkatkan bekerja ke Jepang dari total 840 peserta pelatihan. Khusus pada tahun 2025, sebanyak 161 peserta sukses terserap di pasar kerja Jepang dari total 530 peserta diklat.

Dadang Supriatna bersama Board of Director JP-MIRAI Shisido Kenichi di Soreang.

Dadang Supriatna bersama Board of Director JP-MIRAI Shisido Kenichi di Soreang.

Jaminan Perlindungan Lewat Skema Rekrutmen Etis JP-MIRAI

Salah satu poin paling unggul dalam kemitraan bersama JP-MIRAI ini adalah adopsi prinsip Fair and Ethical Recruitment Initiative (FERI). Regulasi internasional ini membebankan seluruh biaya proses rekrutmen dan penempatan sebagai tanggung jawab pengguna atau pemberi kerja (user) di Jepang, sehingga tidak membebani calon pekerja migran.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Bandung berangkat melalui jalur yang benar (prosedural), mendapatkan pelatihan yang memadai, serta memperoleh jaminan perlindungan hak-haknya selama bekerja di luar negeri,” tegas Dakom.

Melalui implementasi kerja sama yang terukur ini, Pemkab Bandung optimistis dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal agar berdaya saing global, sekaligus mendukung visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.***

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less