Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » 85.167 Keluarga Bandung Dapat Bantuan Beras! Cek Syarat dan Tanggal Cairnya di Sini

85.167 Keluarga Bandung Dapat Bantuan Beras! Cek Syarat dan Tanggal Cairnya di Sini

  • account_circle Diskominfo Kota Bandung
  • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com Sebanyak 85.167 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Bandung mendapatkan bantuan pangan berupa beras dalam program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Bantuan ini merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025, yang dibagikan serentak di 151 kelurahan.

Dalam kegiatan simbolis penyaluran di Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, pada Jumat (18/7/2025), Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Setiap KPM memperoleh 20 kilogram beras, disalurkan sekaligus untuk dua bulan. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan pokoknya,” ujar Farhan.

Whatsapp Image 2025 07 18 At 21.08.38

Namun, ia mengingatkan agar bantuan tersebut digunakan sebagaimana mestinya. “Kami mohon agar bantuan ini tidak dijual atau dijadikan modal usaha. Gunakanlah untuk kebutuhan konsumsi keluarga,” pesannya.

Farhan juga menjelaskan bahwa data penerima manfaat ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSS), dan Pemkot Bandung hanya bertugas mendistribusikan bantuan tersebut. Ia menambahkan, turunnya jumlah penerima dari tahun sebelumnya (109.333 KPM) menjadi 85.167 KPM tahun ini bukan berarti kemiskinan menurun drastis, melainkan hasil dari evaluasi dan pembaruan data penerima.

“Menjadi penerima bantuan bukan berarti lemah. Ini adalah stimulus agar warga bisa bangkit dan mengejar kesejahteraan secara mandiri,” jelasnya.

Jika dihitung, total bantuan senilai hampir Rp260.000 per keluarga, dengan asumsi harga beras Rp12.800/kg. Diharapkan, bantuan ini dapat menjadi penopang sementara bagi kebutuhan pokok warga dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Bandung.

“Semoga bantuan ini memberi manfaat nyata, dan membawa keberkahan bagi penerima serta seluruh warga Kota Bandung,” ucap Farhan.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menyampaikan bahwa proses pendistribusian bantuan ditargetkan selesai pada 30 Juli 2025. Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan dengan tertib dan tepat sasaran.

Apabila ditemukan penerima yang sudah pindah atau tidak lagi memenuhi syarat, bantuan dapat dialihkan melalui musyawarah kelurahan. “Kami memberikan ruang kepada kelurahan untuk menentukan penerima baru yang lebih layak, terutama warga yang belum pernah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT,” ungkapnya.

DKPP bersama pihak kelurahan dan stakeholder terkait terus mengawal agar penyaluran berlangsung lancar, adil, dan tepat waktu.

  • Penulis: Diskominfo Kota Bandung
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less