Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com Warga Kabupaten Bandung digemparkan oleh penemuan jasad remaja laki-laki di area semak belukar sekitar Stadion Si Jalak Harupat pada Minggu sore, 10 Agustus 2025. Korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, dinyatakan meninggal akibat luka tusuk di bagian dada.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, yang menegaskan bahwa polisi bergerak cepat mengusut kasus ini.


Kronologi Penemuan Jasad Korban

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, menjelaskan bahwa kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membawa jenazah ke rumah sakit untuk autopsi.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, dan itu diduga menjadi penyebab kematian,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Polisi juga menemukan ponsel milik korban di lokasi kejadian sebagai barang bukti penting.


Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Di Stadion Si Jalak Harupat Dalam Waktu Kurang Dari 24 Jam 001
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Soreang berhasil mengamankan delapan orang—tujuh pria dan satu wanita.
Tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka utama, dengan salah satunya berperan langsung melakukan penusukan.

Kasus ini diduga berawal dari masalah pribadi antara korban dan seorang perempuan berinisial S. Perempuan tersebut menceritakan permasalahannya kepada seorang teman berinisial U, yang kemudian sampai ke telinga pamannya. Paman S lalu menghubungi korban dan mengatur pertemuan di lokasi kejadian bersama dua rekannya.

“Begitu berada di lokasi, ketiga pelaku langsung menyerang korban hingga menusuknya. Korban terjatuh dan meninggal di tempat,” kata Kapolresta Bandung.


Dugaan Pembunuhan Berencana

Ketiga pelaku berasal dari wilayah berbeda, yaitu satu dari Bandung Barat dan dua dari Cimahi. Lima orang lainnya masih diperiksa intensif untuk mengetahui peran masing-masing.

Melihat persiapan dan penggunaan senjata tajam sejak awal, polisi menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana.
“Ada indikasi niat menghabisi korban. Kami mempertimbangkan penerapan Pasal 340 KUHP,” tegas Kombes Pol Aldi.

Penyidik kini melanjutkan proses scientific crime investigation untuk memperkuat bukti dan mengungkap motif secara detail.

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less