Deninteldam III/Siliwangi Bongkar Jaringan Obat Keras di Bandung, Tekankan Tak Ada “Backing” Aparat TNI
- account_circle Doni
- calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
- visibility 132
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pelaku Terduga Dab Barang Bukti Obat Keras Tramadol Di Deninteldam III Siliwangi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG – Jajaran Kodam III/Siliwangi melalui Detasemen Intelijen (Deninteldam III/Siliwangi) bergerak taktis dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandung. Operasi senyap yang digelar pada Senin (6/4/2026) ini berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta ribuan butir obat keras golongan G.
Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat TNI dalam menyikapi keresahan masyarakat. Selain itu, operasi ini sekaligus menjadi momentum klarifikasi atas isu yang sempat viral di platform TikTok. Sebelumnya, beredar video di wilayah Garut yang menarasikan adanya oknum aparat TNI yang menjadi pelindung atau backing bagi penjual obat terlarang.
Namun, berdasarkan penelusuran mendalam dan investigasi lapangan yang dilakukan Deninteldam III/Siliwangi hingga saat ini, tidak ditemukan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari anggota TNI terhadap praktik ilegal tersebut, khususnya di wilayah hukum Bandung.
Deninteldam III/Siliwangi ungkap Kronologi Penangkapan di Kawasan RS Hasan Sadikin
Operasi penertiban ini dipusatkan di sekitar kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diidentifikasi sebagai salah satu titik transaksi. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran obat keras.
Komandan Denintel Kodam III/Siliwangi, Fahrisal Efendi Sinaga, didampingi Wakil Komandan Eddy Sutrisno, menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya pengamanan dan penertiban (Pam Tubuh) guna menjaga stabilitas wilayah dari pengaruh zat adiktif.
“Kami berkomitmen menjaga lingkungan tetap kondusif dan bersih dari peredaran obat tanpa izin yang membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Wakil Komandan Denintel Kodam/III Siliwangi Eddy Sutrisno (Sweater Merah Hitam) Menegaskan Bahwa Tindak ada Anggota TNI yang membackingi/ me jadi pelindung atau terlibat dalam Transaksi Ilegal tersebut.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Dari tujuh orang yang diperiksa di Markas Deninteldam, Jalan Sumatra No. 37, dua di antaranya teridentifikasi sebagai pengedar asal Aceh, yakni Ulul (22) dan Muhammad Balia (27). Sementara lima orang lainnya, yaitu Billy, Agun (28), Muhammad Aksal (24), Rufaldo (26), dan Muhammad Hendri Permana, diamankan sebagai pengguna.
Sejumlah barang bukti yang disita meliputi ribuan butir obat kategori tipe G, di antaranya:
-
Tramadol
-
Trihexyphenidyl
-
Eksimer
-
Double Y
Para pelaku menjalankan bisnis ilegal ini dengan modus mangkal di pinggir jalan maupun sistem Cash on Delivery (COD). Beroperasi singkat antara pukul 15.00 hingga 19.00 WIB, kelompok ini mampu meraup omzet hingga Rp2.500.000 per hari meski baru berjalan sekitar satu bulan.
Komitmen Penegakan Hukum
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua terduga pengedar beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke pihak Polrestabes Bandung. Sementara itu, lima orang lainnya masih menjalani pendalaman intensif pihak Polrestabes Bandung.
Kodam III/Siliwangi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial. Warga juga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi memutus rantai peredaran narkoba dan obat keras di Jawa Barat.***
- Penulis: Doni
- Editor: Redaksi


Saat ini belum ada komentar