Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Kang DS: Hasil Monev 27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Dinilai Informatif

Kang DS: Hasil Monev 27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Dinilai Informatif

  • account_circle Doni
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • visibility 247
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN BANDUNG, inplusnews.com, “Kang DS: Hasil Monev 27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Dinilai Informatif”Upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik menunjukkan hasil positif. Sebanyak 27 badan publik di wilayah Kabupaten Bandung menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2025, dan hasilnya sebagian besar dinilai telah memenuhi kategori informatif.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Bandung dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari tindak lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa setiap badan publik memiliki komitmen yang sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.

Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, meningkatnya klasifikasi informatif pada hasil Monev menjadi bukti nyata bahwa perangkat daerah di Kabupaten Bandung semakin memahami pentingnya pelayanan informasi publik yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, hasil Monev ini menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ini menandakan semangat teman-teman OPD untuk lebih terbuka kepada masyarakat sudah mulai terwujud. Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tapi merupakan bagian dari pelayanan publik yang transparan,” ujar Kang DS di Soreang, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, Kang DS menjelaskan bahwa informasi yang terbuka kepada publik menjadi salah satu pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), badan usaha milik daerah (BUMD), serta lembaga publik di bawah naungan Pemkab Bandung untuk terus memperbarui data dan membuka akses informasi secara berkelanjutan.

“Kami ingin seluruh badan publik tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga memiliki inisiatif dan inovasi dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui kinerja dan arah kebijakan pemerintah daerah secara terbuka,” tegasnya.

Kolaborasi Antara Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Diskominfo Sp Kabupaten Bandung Dengan Komisi Informasi Ki Provinsi Jawa Barat

Kolaborasi Antara Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Diskominfo Sp Kabupaten Bandung Dengan Komisi Informasi Ki Provinsi Jawa Barat

Sementara itu, Kepala Diskominfo SP Kabupaten Bandung, Deni Hernawan, menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini dilakukan dalam beberapa tahap, mulai dari evaluasi dokumen, penilaian website resmi, hingga wawancara mendalam dengan petugas layanan informasi publik di tiap OPD.

Menurutnya, dari hasil sementara yang diterima, sebagian besar badan publik sudah menunjukkan kemajuan signifikan dalam hal pengelolaan data, penyediaan informasi di portal resmi, dan pelayanan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

“Berdasarkan hasil evaluasi, ada beberapa badan publik yang berhasil mencapai kategori informatif penuh, sedangkan lainnya masih dalam tahap menuju informatif. Kami akan terus memberikan pembinaan agar seluruh badan publik di Kabupaten Bandung dapat mencapai level informatif ke depan,” ujar Deni.

Ia menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata penilaian, tetapi juga sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para pengelola informasi publik. Diskominfo SP akan terus memperkuat koordinasi dengan PPID utama dan PPID pembantu agar seluruh sistem pelayanan informasi publik berjalan lebih optimal.

Kegiatan Monev ini, lanjut Deni, juga menjadi bagian dari komitmen Bupati Bandung Kang DS dalam mengimplementasikan prinsip good governance dan pemerintahan berbasis digital. Sejak awal masa kepemimpinannya, Kang DS telah mendorong transformasi digital di berbagai bidang pelayanan publik, termasuk dalam tata kelola informasi yang lebih terbuka, mudah diakses, dan terintegrasi dengan sistem data daerah.

Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah Pemkab Bandung dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Hasil Monev menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung termasuk daerah dengan tren positif dalam pelaksanaan UU KIP dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Sebagai tindak lanjut, Diskominfo SP akan menyiapkan agenda pembinaan lanjutan bagi OPD yang masih berada di kategori “cukup informatif” dan “kurang informatif”.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya transparansi di seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang memenuhi standar penilaian, tapi tentang bagaimana kita membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Dengan keterbukaan, komunikasi publik menjadi lebih sehat dan partisipatif,” pungkas Kang DS.***“Kang DS: Hasil Monev 27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Dinilai Informatif”

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less