Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwisata » Babak Baru Pariwisata Puncak: Sanksi 18 Objek Wisata Termasuk Eiger Adventure Land Akan Dicabut

Babak Baru Pariwisata Puncak: Sanksi 18 Objek Wisata Termasuk Eiger Adventure Land Akan Dicabut

  • account_circle Doni
  • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, inplusnews.com, “Babak Baru Pariwisata Puncak: Sanksi 18 Objek Wisata Termasuk Eiger Adventure Land Akan Dicabut” — Terdapat perkembangan signifikan bagi sektor pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan sinyal positif untuk mencabut sanksi administratif berupa paksaan pemerintah yang sebelumnya dikenakan terhadap 18 entitas bisnis pariwisata, termasuk proyek besar Eiger Adventure Land (EAL).

Langkah ini diambil setelah para pelaku usaha menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan lingkungan.

Restorasi Lingkungan sebagai Kunci

Pencabutan sanksi ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menegaskan bahwa para pengusaha wajib memenuhi serangkaian kewajiban pemulihan. Syarat mutlak ini didasarkan pada kajian mendalam dari para ahli lingkungan.

Kewajiban tersebut mencakup restorasi lahan dan pembuatan embung (penampung air). Hal ini penting mengingat sanksi awalnya dijatuhkan untuk mencegah alih fungsi lahan yang dapat merusak Puncak sebagai daerah vital resapan dan penyangga air, serta pencegah bencana.

Irjen Pol Rizal Irawan menjelaskan bahwa filosofi penegakan hukum lingkungan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, adalah restorasi atau pemulihan.

“Roh… adalah restorasi, pengembalian atau pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal Irawan. Ia menambahkan bahwa pengusaha diberikan kesempatan untuk memperbaiki, menanam kembali, dan mengambil langkah konkret untuk memulihkan alam.

Sebagian besar dari 18 usaha ini diketahui beroperasi melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara I Regional 2.

Eiger Adventure Land Tegaskan Komitmen Ekowisata Berkelanjutan

Eiger Adventure Land Tegaskan Komitmen Ekowisata Berkelanjutan

Konfirmasi dan Harapan “Puncak Hijau”

Kabar mengenai pencabutan sanksi ini diperkuat oleh Anggota DPR RI, Mulyadi, saat menghadiri aksi penanaman pohon di Megamendung, Bogor, Selasa (28/10/2025).

Mulyadi menyatakan bahwa prosesnya kini hanya menyisakan urusan administrasi. “Dalam waktu tidak lama lagi… mudah-mudahan Selasa depan sudah dicabut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mulyadi mengusulkan agar momen pencabutan segel tersebut dijadikan momentum simbolis dengan menetapkannya sebagai **’Hari Puncak Hijau’**. Tujuannya adalah sebagai pengingat permanen akan pentingnya menjaga ekosistem kawasan Puncak.

Reaksi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha

Keputusan KLH ini disambut dengan kelegaan luar biasa oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan masyarakat. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan simpatinya terhadap warga yang mata pencahariannya terganggu akibat penghentian operasi wisata tersebut.

Ia merujuk pada kondisi karyawan Eiger Adventure Land yang sebelumnya “mengibarkan bendera putih” sebagai tanda keputusasaan.

“Hari ini dengan kehadiran Deputi Gakum dari KLH, menjadi sebuah harapan bahwa keberlangsungan hidup mereka bisa berjalan,” kata Rudy Susmanto.

Bupati Bogor menekankan bahwa Pemkab Bogor mendukung investasi, namun dengan syarat mutlak bahwa kelestarian Puncak harus tetap terjaga. Ia berjanji akan mengawasi secara ketat kepatuhan para pengusaha terhadap syarat pemulihan dari KLH. “Saya titip kalau sudah diberi kesempatan oleh KLH, jangan sampai diabaikan,” pesannya kepada para pengusaha.

Dari pihak Eiger, Direktur Utama PT Eiger Ekowisata Nusantara, Imanuel Wirajaya (akrab disapa Nunu), menyambut baik langkah ini dan menegaskan komitmen perusahaannya.

“Bagi EIGER, mencintai alam bukan sekadar slogan, ini adalah panggilan dan tanggung jawab,” ujar Nunu.

Ia melihat pencabutan sanksi ini sebagai “kesempatan emas” untuk membuktikan bahwa ekowisata berkelanjutan dapat diwujudkan—sebuah model di mana pemberdayaan ekonomi masyarakat berjalan selaras dengan pemeliharaan alam.

Langkah ini menandai era baru kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, yang diharapkan dapat menyeimbangkan pemulihan lingkungan dengan denyut ekonomi lokal.***“Babak Baru Pariwisata Puncak: Sanksi 18 Objek Wisata Termasuk Eiger Adventure Land Akan Dicabut”

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less