Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » DPN Persadin Genjot Kualitas SDM Hukum, Program PKPA Dan Pelatihan Paralegal Disambut Antusias

DPN Persadin Genjot Kualitas SDM Hukum, Program PKPA Dan Pelatihan Paralegal Disambut Antusias

  • account_circle Doni
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 119
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, inplusnews.com – Komitmen dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang profesional dan berintegritas terus ditunjukkan oleh DPN Persadin. Hal ini terlihat dalam kegiatan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung yang turut dihadiri oleh Ketua Bidang Pendidikan DPN Persadin, Ayu Larasati, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Ayu hadir bersama S. Zalukhu, S.H. yang juga dikenal sebagai Koordinator Wilayah media Tirasbhayangkara.com Jawa Barat.

Kehadiran keduanya menjadi bagian dari dukungan nyata terhadap penguatan profesi advokat, khususnya melalui program unggulan Persadin, yakni Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pelatihan paralegal yang kini semakin diminati masyarakat.

Dalam keterangannya, S. Zalukhu, yang akrab disapa Aldo, menyampaikan bahwa program PKPA dan pelatihan paralegal merupakan langkah strategis dalam membuka akses yang lebih luas bagi para Sarjana Hukum di Indonesia untuk berkarier di dunia advokat.

“Kami sebagai bagian dari Persadin sangat menyambut positif program PKPA dan pelatihan paralegal ini. Ini adalah peluang besar bagi para Sarjana Hukum untuk meningkatkan kompetensi dan secara resmi menapaki profesi advokat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya turut aktif membantu masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, baik PKPA maupun pelatihan paralegal.

“Kami siap membantu dan memfasilitasi bagi masyarakat yang ingin bergabung. Bagi Sarjana Hukum yang ingin mengikuti PKPA Persadin maupun yang berminat menjadi paralegal, dapat langsung menghubungi kami di nomor 0813-8238-5850 (Ayu Larasati) dan 0821-3053-9342 (Aldo),” tambahnya.

Program PKPA sendiri merupakan tahapan penting yang wajib diikuti oleh calon advokat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebelum menjalani ujian profesi dan penyumpahan advokat. Sementara itu, pelatihan paralegal juga menjadi alternatif strategis bagi masyarakat yang ingin memahami dan terlibat dalam pendampingan hukum secara lebih luas.

Dengan adanya program-program ini, Persadin Jawa Barat diharapkan mampu melahirkan advokat dan paralegal yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less