Suasana Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau kota
Bandung, inplusnews.com, “Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Perhatikan Sejarah dan Lingkungan” – Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa pembahasan mengenai arah pengelolaan Kebun Binatang Bandung dilakukan secara hati-hati dan bertahap. Kajian tersebut mempertimbangkan nilai sejarah kawasan, aspek lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat luas. Hingga kini, belum ada keputusan resmi yang ditetapkan terkait kebijakan masa depan kawasan tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Pusat untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak, (15 Januari 2026).
Menurut Farhan, Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik Pemerintah Kota Bandung. Namun, pengawasan dan perizinan terkait satwa, khususnya satwa dilindungi, berada di bawah kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Pembahasan ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena menyangkut aset daerah, konservasi satwa, serta kepentingan publik yang luas,” ujar Farhan.
Selama proses kajian berlangsung, Pemkot Bandung memastikan Kebun Binatang Bandung tetap difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses masyarakat, dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai ekologis sekaligus historis yang penting bagi Kota Bandung.
Dalam kajian tersebut, sejumlah alternatif kebijakan tengah dipelajari sebagai bahan pertimbangan. Opsi-opsi tersebut masih bersifat terbuka dan belum mengarah pada satu keputusan final. Pemerintah Kota Bandung juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerhati lingkungan, dan masyarakat.
Farhan menegaskan, kebijakan yang akan diambil nantinya harus mampu menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, penghormatan terhadap nilai sejarah, serta kebutuhan masyarakat perkotaan.
“Kami ingin memastikan keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan jangka panjang Kota Bandung dan warganya,” katanya.
Pemkot Bandung juga menegaskan bahwa lahan Kebun Binatang Bandung merupakan aset milik daerah. Sementara itu, kewenangan konservasi satwa berada di bawah Kementerian Kehutanan, sehingga koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam proses pengambilan kebijakan.
Sejauh ini, Pemkot Bandung terus memantau aspek kesejahteraan satwa, termasuk ketersediaan pakan dan kondisi lingkungan, dengan berkoordinasi bersama kementerian dan instansi terkait.
Pemerintah Kota Bandung berkomitmen menjalankan proses pembahasan secara transparan dan terbuka. Hasil kajian akan disampaikan kepada publik setelah melalui pembahasan lintas sektor dan tahapan pengambilan keputusan yang matang.***“Pemkot Bandung Kaji Masa Depan Kebun Binatang, Perhatikan Sejarah dan Lingkungan”