Dewan Pakar BPIP menyoroti konflik internasional

Dewan Pakar BPIP menyoroti konflik internasional

Invasi militer Amerika Serikat ke Venezuela menuai kecaman internasional. Pakar BPIP menilai aksi sepihak ini mengancam stabilitas global dan hukum internasional.

Jakarta, inplusnews.com, “Invasi AS ke Venezuela Picu Alarm Dunia, BPIP Ingatkan Bahaya Preseden Global” – Invasi militer Amerika Serikat ke Venezuela mendadak mengguncang perhatian dunia. Serangan yang dilaporkan terjadi di Caracas pada Sabtu, 3 Januari 2026 itu disebut melibatkan operasi militer berskala besar hingga klaim penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya. Pemerintah Venezuela pun menetapkan status darurat nasional di tengah meningkatnya ketegangan keamanan.

Aksi sepihak Amerika Serikat ini langsung memantik reaksi keras dari berbagai negara dan dinilai berpotensi merusak tatanan hukum internasional yang selama ini dijaga melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dunia Bereaksi atas Serangan Amerika Serikat ke Caracas

Sejumlah pemimpin dunia menyuarakan keprihatinan atas serangan Amerika Serikat ke Venezuela. Presiden Kolombia Gustavo Petro menyerukan digelarnya sidang darurat PBB untuk menegaskan kembali prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara serta larangan penggunaan kekuatan bersenjata dalam menyelesaikan sengketa internasional.

Kecaman juga datang dari Rusia dan Iran yang menilai langkah Washington sebagai bentuk unilateralisme militer yang berbahaya. Kedua negara tersebut menilai serangan AS berpotensi memperlebar konflik dan memperburuk stabilitas geopolitik global, khususnya di kawasan Amerika Latin.

BPIP Soroti Aksi Militer AS di Venezuela, Dinilai Picu Preseden Global
BPIP Soroti Aksi Militer AS di Venezuela, Dinilai Picu Preseden Global

BPIP Nilai Invasi AS ke Venezuela Langgar Piagam PBB

Dari Indonesia, Dewan Pakar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Strategi Hubungan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, menilai invasi militer AS ke Venezuela tidak memiliki legitimasi hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa Piagam PBB secara eksplisit melarang ancaman maupun penggunaan kekerasan terhadap negara berdaulat. Prinsip tersebut tercantum dalam Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang menjadi fondasi utama sistem hubungan internasional modern.

“Penggunaan kekuatan militer secara sepihak terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB,” ujar Darmansjah dalam keterangan tertulis.

Mantan Duta Besar RI untuk Austria dan Wakil Tetap RI untuk PBB di Wina itu juga menyoroti klaim penangkapan kepala negara asing tanpa mandat internasional sebagai bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip kedaulatan negara.

Ancaman Preseden Global dan Melemahnya Hukum Internasional

Lebih jauh, Darmansjah mengingatkan bahwa invasi Amerika Serikat ke Venezuela berpotensi menciptakan preseden global yang berbahaya. Jika praktik semacam ini dibiarkan, negara lain dapat menjadikannya pembenaran untuk melakukan intervensi militer sepihak di kawasan berbeda.

Dalam situasi dunia yang semakin terpolarisasi oleh rivalitas kekuatan besar, contoh tersebut berisiko direplikasi dalam konflik lain, baik di Eropa Timur, Timur Tengah, maupun Asia Timur. Kondisi ini dinilai dapat melemahkan peran PBB serta mempercepat erosi kepercayaan terhadap hukum internasional.

Indonesia Dorong Diplomasi Nilai Berbasis Pancasila

Dewan Pakar BPIP menekankan pentingnya peran Indonesia bersama komunitas internasional untuk terus menggaungkan pendekatan diplomasi berbasis nilai atau metadiplomasi. Pendekatan ini menempatkan dialog, kemanusiaan, keadilan, dan kerja sama sebagai pilar utama penyelesaian konflik global.

“Indonesia memiliki pusaka metadiplomasi yang berakar pada nilai-nilai Pancasila. Nilai inilah yang perlu terus diperjuangkan agar dunia tidak dikuasai oleh logika kekuatan semata,” pungkas Darmansjah.***“Invasi AS ke Venezuela Picu Alarm Dunia, BPIP Ingatkan Bahaya Preseden Global”