Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TNI/POLRI » Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

Banjir Rendam Permukiman di Karangpawitan, Polisi Sigap Cek TKP dan Lakukan Penanganan

  • account_circle Neng Rasti
  • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jawabarat,inplusnews.com-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa ‎Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Garut mengakibatkan luapan saluran irigasi hingga menyebabkan banjir di Kampung Campaka, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, Sabtu (18/04/2026) dini hari.

‎Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, di mana air meluap dari sungai irigasi dan merendam sejumlah rumah warga dengan ketinggian air mencapai kurang lebih 30 sentimeter.

‎Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan menindaklanjuti kejadian tersebut, anggota piket Polsek Karangpawitan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan kondisi warga terdampak.

‎Selain melakukan pengecekan dan pengamanan lokasi, petugas juga berkoordinasi dengan unsur Forkopimcam Kecamatan Karangpawitan dalam upaya penanganan banjir. Proses penanganan di lapangan dilakukan dengan penyedotan air serta pembersihan menggunakan alat berat guna mempercepat surutnya genangan.

‎“tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sejumlah rumah warga terdampak genangan air. kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di selokan, dan tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, terutama saat intensitas hujan tinggi, serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di lingkungan masing-masing.” Ujar Kapolsek.

‎Polsek Karangpawitan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat dalam setiap situasi, guna memastikan keamanan serta membantu penanganan bencana secara cepat dan tepat.

‎Bandung, 18 April 2026

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Penulis: Neng Rasti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less