Penebangan Liar Picu Banjir Pengalengan Bupati Bandung Perintahkan Penindakan
KABUPATEN BANDUNG, inplusnews.com, “Bupati Bandung Instruksikan Penindakan Tegas atas Penebangan Ilegal di Pengalengan” — Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta aparat penegak hukum bergerak cepat menindak pelaku penebangan liar yang menyebabkan kerusakan parah di kawasan perkebunan teh Pengalengan. Aksi ilegal tersebut diduga kuat menjadi pemicu banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 25 November 2025.
Pernyataan tegas itu disampaikan Dadang saat meninjau lahan perkebunan milik PTPN I Regional 2 Malabar di Bojong Waru, Pengalengan, pada Sabtu (29/11/2025).
Ia menegaskan bahwa Pengalengan adalah kawasan yang memiliki nilai ekologis dan potensi wisata yang tidak ternilai, sehingga harus dijaga dari praktik perusakan.
“Penebangan pohon teh ini sudah meresahkan masyarakat dan berdampak langsung pada bencana banjir bandang. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.
Instruksi Penindakan dan Pemulihan Lahan
Bupati Dadang meminta Kapolresta Bandung mengambil tindakan hukum tanpa kompromi kepada para pelaku. Ia menambahkan, pemerintah kabupaten bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PTPN I Regional 2, dan Forkopimda tengah menyiapkan langkah pemulihan lingkungan.
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat telah mengarahkan agar seluruh lahan yang rusak segera dilakukan penanaman kembali. Pemerintah daerah juga mendorong pihak perkebunan untuk menghidupkan kembali blok-blok lama yang telah terbengkalai.
“Lahan yang gundul harus segera dipulihkan. Ini penting untuk menjaga keberlanjutan perkebunan teh dan keselamatan warga sekitar,” ujarnya.

Warga Diminta Tetap Tenang dan Tidak Terprovokasi
Bupati kembali mengingatkan masyarakat Pengalengan agar tidak terpengaruh isu liar yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah. Ia menegaskan bahwa kerusakan alam pada akhirnya paling merugikan warga setempat.
“Bila lingkungan hancur, risiko banjir dan longsor akan terus mengancam. Oleh karena itu, saya mengimbau semua masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya kolektif menjaga area ini,” ujarnya.
Polisi Telah Identifikasi Pelaku
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono memastikan pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Ia menyebut pelaku penebangan pohon teh sudah teridentifikasi dan proses pengejaran terhadap otak utama sedang berlangsung.
“Kami akan menuntaskan kasus ini dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat. Kolaborasi antara warga, pemerintah, dan kepolisian sangat penting untuk mencegah bencana serupa,” ungkapnya.
150 Hektare Lahan Rusak
Berdasarkan data pemerintah daerah, luas area perkebunan yang terdampak penebangan ilegal mencapai sekitar 150 hektare. Kondisi ini membuat kawasan Pengalengan berada dalam situasi rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor.***“Bupati Bandung Instruksikan Penindakan Tegas atas Penebangan Ilegal di Pengalengan”