Kang DS Ikuti Rapat Virtual Bersama Mendagri: Fokus PBB-P2 dan Penyesuaian NJOP
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABUPATEN BANDUNG, inplusnews.com – Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Kamis (14/8/2025). Pertemuan daring ini membahas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), menyusul dinamika kebijakan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Rapat yang digelar melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh pejabat pusat dan daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah seluruh Indonesia. Dari Kabupaten Bandung, turut hadir Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemerintahan, serta para kepala bagian terkait di Setda Kabupaten Bandung.
Arahan Mendagri Terkait PBB-P2 dan Kenaikan NJOP
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa penetapan tarif PBB-P2 dan kenaikan NJOP harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala daerah diminta untuk:
-
Menyesuaikan kebijakan PBB-P2 dan NJOP agar tidak membebani masyarakat, khususnya di wilayah dengan kondisi ekonomi yang belum stabil.
-
Menunda atau membatalkan peraturan kepala daerah yang memberlakukan kenaikan tarif atau NJOP secara signifikan.
-
Mengembalikan kebijakan tahun sebelumnya jika dianggap lebih proporsional dan sesuai daya beli masyarakat.
-
Berkonsultasi dengan Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah sebelum menetapkan aturan pajak dan retribusi daerah.
Selain itu, Mendagri meminta gubernur untuk melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan pungutan pajak daerah berdasarkan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Inspektorat daerah juga diminta meningkatkan pengawasan sesuai aturan.

Koordinasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci
Usai rapat, Kang DS menegaskan pentingnya sinergi kebijakan daerah dengan pemerintah pusat.
“Segala kebijakan daerah harus terkoordinasi dengan Kemendagri, supaya tidak ada kesalahan dan bisa sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” ujarnya di Ruang Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Bandung, usai memimpin rapat terbatas terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Harian APKASI (Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia) ini mengungkapkan bahwa rapat virtual tersebut diikuti hampir seribu peserta dari seluruh wilayah Indonesia.
“Alhamdulillah, Pak Mendagri memimpin langsung rapatnya. Ini bentuk perhatian pusat terhadap kebijakan di daerah,” pungkas Kang DS.
- Penulis: Admin
- Editor: Redaksi

