Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Insiden Miras di Event Lari Bandung, Pemkot Panggil Penyelenggara dan Komunitas

Insiden Miras di Event Lari Bandung, Pemkot Panggil Penyelenggara dan Komunitas

  • account_circle Doni
  • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
  • visibility 225
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com — insiden yang merusak citra perhelatan tahunan akbar Pocari Sweat Run 2025 di Bandung pada akhir pekan lalu, terjadi. Acara yang diikuti sekitar 15.000 peserta dari berbagai daerah itu mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pembagian minuman beralkohol di tengah kegiatan.

Menanggapi kejadian ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung langsung mengambil langkah cepat. Wakil Wali Kota Bandung, melalui tim yustisi penegakan perda memanggil dua individu yang diduga terlibat dalam peredaran minuman keras guna proses klarifikasi lebih lanjut. Kedua pihak tersebut terdiri dari komunitas pelaksana serta perusahaan yang menjadi bagian dalam penyelenggaraan kegiatan.

Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Bandung sebagai bentuk keseriusan Pemkot dalam menjaga ketertiban umum serta penegakan aturan yang berlaku.

Sosok yang memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung – Yayan A. Brilyana, menyatakan keprihatinannya. Ia mengungkapkan bahwa insiden tersebut sangat disayangkan dan tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung dalam setiap kegiatan publik di Kota Bandung.

“Pemkot Bandung menyesalkan terjadinya hal ini. Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Yayan, Rabu, 24 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa kegiatan publik harus mematuhi aturan yang tertuang dalam Perda Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Aturan tersebut diberlakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah dampak buruk dari konsumsi alkohol, terutama di ruang publik.

“Langkah pemanggilan dilakukan untuk memastikan kegiatan serupa ke depan tidak lagi melanggar aturan. Semua penyelenggara wajib memahami dan mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.

Menurut Yayan, pihaknya kini sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap penyelenggara dan komunitas terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan acara publik agar tidak terjadi pelanggaran serupa.

Pemkot Bandung menyatakan komitmen tegas untuk mengawal setiap kegiatan masyarakat agar tetap dalam koridor hukum dan norma sosial. Tidak hanya penegakan aturan, ke depan Pemkot juga akan memperkuat koordinasi dengan pihak ketiga yang ingin mengadakan event berskala besar di kota tersebut.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kota Bandung mendukung kegiatan positif, tapi dengan catatan harus sesuai dengan aturan dan tidak mencederai nilai-nilai moral masyarakat,” pungkas Yayan.

Acara Pocari Sweat Run sendiri merupakan ajang tahunan yang dikenal luas sebagai promosi gaya hidup sehat. Namun, dengan adanya dugaan pembagian miras ini, citra acara tersebut kini dipertaruhkan.

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less