Disdik Jabar Perkuat Akses Pendidikan Lewat Program Pencegahan Anak Putus Sekolah
- account_circle SR (Majalah Sora)
- calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, inplusnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak, khususnya dari keluarga rentan secara ekonomi maupun sosial. Melalui kebijakan Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS), Pemprov Jabar mengupayakan agar tidak ada satu pun anak usia sekolah yang kehilangan akses pendidikan menengah.
Langkah strategis ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 jo. Nomor 421.3/Kep.346-Disdik/2025 yang berisi petunjuk teknis pelaksanaan program PAPS. Kebijakan tersebut selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menegaskan hak seluruh warga negara atas pendidikan.
Tantangan Akses dan Daya Tampung
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto, mengungkapkan bahwa tantangan besar saat ini adalah ketimpangan antara jumlah lulusan SMP/MTs dan kapasitas sekolah menengah atas di Jawa Barat. Pada tahun 2025, tercatat ada 834.734 lulusan SMP/MTs/sederajat. Namun, hanya 564.035 siswa yang mendaftar ke SMA/SMK negeri.
“Artinya, ada 270.699 siswa yang belum terakomodasi. Sementara itu, kapasitas SMA/SMK negeri hanya mampu menampung 306.345 peserta didik,” ujar Purwanto saat memberikan keterangan di Kantor Disdik Jabar, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah anak yang putus sekolah di jenjang SMA/SMK dari 2023 hingga 2025 mencapai 66.385 orang. Sementara, 133.258 lulusan SMP tidak melanjutkan ke jenjang menengah atas, sehingga total siswa yang tidak melanjutkan pendidikan menengah mencapai hampir 200 ribu.

Kebijakan PAPS sebagai Solusi
Sebagai upaya menjawab tantangan tersebut, Disdik Jabar meluncurkan program PAPS, yang memungkinkan penambahan kuota siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) hingga 50 siswa. Langkah ini diharapkan mampu menampung tambahan 113.126 peserta didik.
Namun realisasinya, dari program PAPS hanya 46.233 siswa yang diterima. Jika digabungkan dengan jalur Seleksi Penerimaan Masuk Bersama (SPMB), total daya tampung yang terisi menjadi 352.578 peserta didik.
“Masih terdapat lebih dari 461 ribu siswa lainnya yang harus diarahkan ke SMA/SMK swasta, madrasah aliyah, maupun lembaga pendidikan nonformal seperti SKB atau PKBM,” terang Purwanto.
Dinamika di Lapangan dan Respons Pemda
Meskipun kebijakan ini dianggap solutif, implementasinya belum menyeluruh. Hanya 17 sekolah negeri yang menerapkan rombel dengan kapasitas maksimal 50 siswa—16 di antaranya SMA negeri, dan satu lainnya SMK negeri.
Kebijakan ini pun menuai reaksi dari sejumlah pihak, termasuk dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Jawa Barat yang menyuarakan kekhawatiran sekolah swasta akan kehilangan siswa baru dan terancam tutup.
“Kami paham bahwa ada dinamika dan keberatan. Tapi, prinsip utama dari kebijakan ini adalah menjamin setiap anak tetap mendapat pendidikan,” tegas Purwanto.
Ia menegaskan bahwa sekolah swasta tidak dikesampingkan. Justru dalam pelaksanaan program ini, pihak swasta tetap menjadi mitra strategis.
Kolaborasi dan Dukungan Hibah
Disdik Jabar juga terus mendorong sinergi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk dengan sekolah swasta, melalui dialog terbuka dan penyusunan langkah kolaboratif. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah pemberian Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) kepada satuan pendidikan swasta seperti SMA, SMK, dan SLB.
“BPMU ini kami kawal ketat, baik dari segi pelaksanaan maupun penggunaan anggarannya. Ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh bantuan tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan,” ungkapnya.
Menjaga Hak Anak dan Masa Depan Pendidikan
Purwanto menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa PAPS merupakan bagian dari perlindungan terhadap hak anak di Jawa Barat agar dapat menikmati pendidikan yang adil dan berkualitas.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung kebijakan ini demi membentuk generasi muda yang unggul dan berkarakter sesuai nilai-nilai Panca Waluya,” pungkasnya.
- Penulis: SR (Majalah Sora)
- Editor: Redaksi
- Sumber: Majalah Sora

