Tertibkan Estetika Kota, Satpol PP Bandung Perluas Zona Penataan PKL ke Jalur Strategis
- account_circle Doni
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, inplusnews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengumumkan rencana perluasan program penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas umum dan meningkatkan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat.
Rencana ekspansi penataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, di sela-sela agenda Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung, Jumat, 15 Mei 2026.
Sebelumnya, korps penegak perda ini telah merampungkan penertiban lapak pedagang dan bangunan liar di sepanjang Jalan Gatot Subroto demi sterilisasi fungsi trotoar bagi pejalan kaki.
“Pada prinsipnya, agenda penataan dan penertiban kota ini akan terus bergulir secara kontinu, tidak hanya berhenti di kawasan Gatot Subroto saja,” tegas Bambang.
Daftar Kawasan Target Operasi Penataan PKL Kota Bandung
Bambang merinci sejumlah titik krusial di Kota Kembang yang masuk dalam daftar prioritas penataan berikutnya, meliputi:
Kawasan Pasar Cicadas (Jalan Ahmad Yani)
Jalan Banten dan Jalan Panjunan
Kawasan Astana Anyar dan Pajagalan
Area Monumen Perjuangan (Monju)
Lingkungan sekitar Gedung Sate dan wilayah kampus Unpad Dipati Ukur.
Di antara lokasi tersebut, kawasan komersial Cicadas menjadi perhatian utama. Hal ini dikarenakan jalur Jalan Ahmad Yani diproyeksikan akan bertransformasi menjadi lintasan moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
“Kami saat ini intens membangun komunikasi dengan koordinator pedagang di sana. Bagaimanapun, Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Pasar Cicadas akan menjadi koridor BRT, sehingga penataan di kawasan tersebut mutlak dilakukan,” jelasnya.
Kedepankan Langkah Persuasif dan Kolaborasi Jaringan
Kendati tindakan tegas akan diambil, Bambang memastikan pihak Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dini sebelum eksekusi lapangan dimulai.
Dalam implementasinya, Satpol PP bersinergi dengan lintas sektor, termasuk jajaran pemerintah kewilayahan (kecamatan/kelurahan), Satuan Tugas (Satgas) PKL, hingga Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung. Sinergi ini bertujuan untuk merumuskan solusi penataan yang solutif bagi para pelaku usaha mikro tanpa mengorbankan ketertiban kota.
Selain membenahi lapak PKL, otoritas keamanan kota ini juga membidik praktik parkir liar serta bangunan ilegal yang berdiri di atas saluran drainase maupun trotoar.

Aparat Satpol PP Kota Bandung melakukan sosialisasi penataan PKL di trotoar jalan protokol.
Satpol PP Kota Bandung Apresiasi Sikap Kooperatif di Kawasan Heritage
Di sisi lain, Bambang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pedagang di kawasan Jalan Ibu Inggit Garnasih yang dinilai sangat kooperatif selama proses sterilisasi zona bersejarah tersebut.
“Terima kasih kepada para pedagang yang telah sukarela mengosongkan area Jalan Ibu Inggit Garnasih. Kawasan tersebut bernilai heritage tinggi karena terdapat cagar budaya Rumah Ibu Inggit, dan saat ini sedang dipersiapkan untuk proses penataan estetik oleh Pemkot,” tuturnya.
Menutup keterangannya, Bambang berharap program besar ini mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari level RT, RW, tokoh komunitas, hingga warga setempat agar hasil penataan wajah kota ini dapat dirasakan manfaatnya secara merata.***
- Penulis: Doni
- Editor: Redaksi

Saat ini belum ada komentar