Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Pemkot Bandung Anggarkan Rp125 Miliar Bangun SMP & Ruang Kelas Baru

Pemkot Bandung Anggarkan Rp125 Miliar Bangun SMP & Ruang Kelas Baru

  • account_circle Doni
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, inplusnews.com – Guna menjawab tantangan keterbatasan daya tampung siswa, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah berani dengan menambah kuota rombongan belajar (rombel) pada jenjang SMP. Kebijakan strategis ini didukung dengan penggelontoran dana sebesar Rp125 miliar dari APBD 2026 yang dikhususkan untuk penguatan infrastruktur pendidikan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa anggaran jumbo tersebut dialokasikan untuk membangun ruang kelas baru (RKB) serta menambah jumlah unit sekolah di wilayah-wilayah strategis. Hal ini bertujuan agar kebijakan sistem dua shift belajar dapat berjalan tanpa kendala teknis.

“Tahun ini fokus kami adalah mempercepat pembangunan ruang kelas. Ini merupakan kunci utama agar transisi sistem dua shift berjalan maksimal dan nyaman bagi siswa maupun pengajar,” jelas Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2026).

Ekspansi Sekolah di Enam Kecamatan

Saat ini, sejumlah proyek fisik telah mulai dikerjakan, termasuk pembangunan SD Bojongloa dan SMP Negeri 75 yang diproyeksikan sebagai sekolah model baru. Selain itu, Pemkot telah memetakan kebutuhan mendesak di enam kecamatan yang saat ini hanya memiliki satu SMP Negeri.

Penambahan sekolah di wilayah-wilayah minim fasilitas ini dianggap krusial untuk:

  • Pemerataan Akses: Memastikan setiap warga di berbagai kecamatan memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan negeri.
  • Distribusi Siswa: Menghindari penumpukan atau kepadatan siswa yang berlebihan pada sekolah-sekolah tertentu di pusat kota.

Penghapusan Sistem Tiga Sif

Sejalan dengan arahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pemkot Bandung mulai tahun ini secara tegas melarang penerapan tiga sif pembelajaran. Seluruh SD dan SMP negeri kini dibatasi maksimal dua sif, dengan target penyesuaian total pada tahun 2028.

“Aturan baru tidak lagi mengizinkan adanya tiga sif. Tantangannya memang ada pada kapasitas gedung, itulah mengapa pembangunan ruang kelas baru menjadi prioritas utama kami sekarang,” tambah Farhan.

Himbauan Terkait SPMB

Menjelang proses Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB), Wali Kota juga mengingatkan orang tua siswa agar tidak terjebak pada stigma “sekolah favorit” tunggal. Masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam memilih opsi sekolah agar penyebaran siswa lebih proporsional di seluruh wilayah Bandung.

Langkah masif ini diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang lebih berkualitas dan inklusif bagi seluruh anak didik di Kota Bandung.***

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less