Persiapan SPMB Kota Bandung 2026: Disdik Ingatkan Orang Tua Validasi Dokumen Adminduk
- account_circle Doni
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
- visibility 56
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dinas Pendidikan Disdik Kota Bandung Mulai Mengintensifkan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG, inplusnews.com – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai mengintensifkan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto, mengingatkan para orang tua untuk tidak menunda persiapan dokumen administrasi.
Dalam talkshow di Radio Sonata, Selasa (7/4/2026), Edy menjelaskan bahwa waktu satu bulan ke depan adalah masa krusial bagi orang tua untuk memahami regulasi terbaru SPMB Kota Bandung 2026. Hal ini dilakukan agar saat pendaftaran dibuka, tidak ada kendala teknis yang merugikan calon peserta didik.
Cek Validitas Dokumen Utama
Edy menekankan bahwa persyaratan utama seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan KTP orang tua harus dalam kondisi valid dan diperbarui.
“Persyaratan utama itu harus disiapkan dari sekarang. Jika ada yang belum diperbarui, segera diurus ke Disdukcapil agar proses pendaftaran lancar,” jelasnya. Untuk informasi teknis lebih lanjut, masyarakat dapat memantau panduan resmi melalui laman disdik.bandung.go.id.

Disdik menjamin bahwa SPMB 2026 berjalan secara objektif dan akuntabel.
Transparansi dan Layanan Bantuan di SPMB Kota Bandung 2026
Terkait integritas sistem, Disdik menjamin bahwa SPMB 2026 berjalan secara objektif dan akuntabel. Edy menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip-menitip atau pungutan liar. Masyarakat diminta melapor jika menemukan indikasi kecurangan dalam berita pendidikan Bandung terbaru yang sering dilaporkan secara terbuka.
Untuk membantu wali murid, Disdik menyediakan:
-
Operator Sekolah: Pendampingan teknis di sekolah negeri terdekat.
-
Help Desk 24 Jam: Layanan konsultasi untuk menjawab kesulitan orang tua secara real-time.
Akses Pendidikan Merata
Selain jalur formal, Pemerintah Kota Bandung juga memperhatikan tren pendidikan non-formal seperti homeschooling. Menurut Edy, selama kualitasnya terjamin, jalur tersebut tetap didukung sebagai bagian dari upaya memastikan wajib belajar 12 tahun.
“Prinsip kami, tidak boleh ada anak usia sekolah di Bandung yang tidak bersekolah. Semua jalur, baik formal maupun swasta, akan kami layani secara maksimal,” tutupnya.***
- Penulis: Doni
- Editor: Redaksi
- Sumber: Diskominfo Kota Bandung


Saat ini belum ada komentar