Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa dan Tegaskan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 107
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabupaten Bogor, inplusnews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Pernyataan duka itu disampaikan Presiden di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat (29/8/2025).
“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya sangat prihatin dan sedih atas peristiwa ini,” ujar Presiden Prabowo.
Kepala Negara menegaskan, pemerintah akan memberikan perhatian penuh kepada keluarga almarhum, termasuk menjamin keberlangsungan hidup orang tua, saudara, serta kerabat dekatnya.

Presiden Prabowo Ucapkan Duka Cita untuk Affan Kurniawan
Prabowo juga menyampaikan rasa kecewa atas dugaan tindakan aparat yang dianggap berlebihan hingga menyebabkan insiden tersebut. Ia memastikan langkah hukum akan dijalankan secara adil dan transparan.
“Saya sudah perintahkan agar peristiwa ini diusut tuntas secara terbuka. Aparat yang terbukti melampaui batas kewenangan akan dimintai pertanggungjawaban dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin menimbulkan kerusuhan. Menurutnya, aspirasi publik tetap dapat disampaikan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan.
“Saya mengingatkan seluruh rakyat agar tidak terjebak dalam upaya menciptakan huru-hara. Itu tidak membawa manfaat bagi bangsa kita. Indonesia sedang berbenah, mengumpulkan kekuatan dan sumber daya untuk membangun,” jelasnya.
Presiden menegaskan kembali bahwa pemerintah akan mendengar setiap keluhan rakyat dan berkomitmen memperbaiki hal-hal yang perlu dibenahi.
- Penulis: Admin
- Editor: Redaksi
- Sumber: Setpres


