Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » Muskab IV Perbakin Majalengka Tetapkan Agus Sumartono sebagai Ketua Baru

Muskab IV Perbakin Majalengka Tetapkan Agus Sumartono sebagai Ketua Baru

  • account_circle Edwar Ruspendi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, inplusnews.com – Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Majalengka resmi memiliki ketua baru setelah menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-IV di Aula STIKes YPIB Majalengka, Minggu (7/9/2025).

Dalam forum tersebut, Agus Sumartono, Ketua Paradutha Shooting Club, terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Pengkab Perbakin Majalengka periode 2025–2029. Agus mengantongi lima dukungan suara dari enam klub anggota yang hadir.

Agus menilai, amanah baru ini bukan sekadar jabatan, melainkan tantangan besar yang hanya bisa dijalankan dengan kebersamaan seluruh pengurus dan klub.

“Prestasi atlet menembak Majalengka sejauh ini patut dibanggakan, tetapi masih ada banyak kekurangan yang harus kita benahi bersama,” ungkap Agus usai pemilihan.

Menurutnya, sejumlah pekerjaan prioritas sudah menanti, di antaranya pembentukan struktur kepengurusan lengkap, penyediaan sekretariat tetap, hingga pengurusan rekomendasi ke KONI Daerah serta pengajuan SK pelantikan ke Pengprov Perbakin Jawa Barat.

“Semua langkah itu harus segera diselesaikan agar roda organisasi bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

Muskab IV ini turut dihadiri jajaran Pengprov Perbakin Jawa Barat dan pengurus sebelumnya. Para peserta berharap, kepemimpinan baru mampu melahirkan atlet-atlet muda potensial yang dapat bersaing di level regional maupun nasional.

Dengan kepengurusan yang lebih solid, Perbakin Majalengka diharapkan semakin berperan dalam mengembangkan olahraga menembak sekaligus membina generasi baru yang berprestasi.

  • Penulis: Edwar Ruspendi
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less