Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Dedi Mulyadi: Bahagia Bisa Sekolahkan 47.000 Anak, Digugat FKSS Bukan Masalah

Dedi Mulyadi: Bahagia Bisa Sekolahkan 47.000 Anak, Digugat FKSS Bukan Masalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 150
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi santai gugatan hukum yang diajukan oleh Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut menyasar kebijakan program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) yang dinilai berdampak mengurangi jumlah siswa sekolah swasta dan melanggar aturan. Namun Dedi menegaskan, kebijakan tersebut dibuat demi kepentingan masyarakat banyak, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Ya nggak apa-apa, gugatan itu hak setiap orang. Tapi sebagai gubernur, keputusan yang saya buat itu harus mengarah pada kepentingan masyarakat,” ujar Dedi kepada awak media di sela-sela kegiatan Penyambutan Kontingen Jawa Barat pada FORNAS VIII, Gd. Pusdai, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).

Dedi menekankan bahwa tujuan utama program Pencegahan Anak Putus Sekolah adalah memberikan akses pendidikan gratis kepada siswa miskin. Ia menyebut, melalui program ini, sebanyak 47.000 anak di Jawa Barat berhasil kembali bersekolah tanpa dipungut biaya.

“Bagi saya, tidak ada masalah hari ini saya digugat sebagai gubernur. Tapi saya sudah menyelamatkan 47.000 anak-anak Jawa Barat bisa bersekolah. Dan sekolahnya tanpa biaya. Itu bagi saya jauh lebih membahagiakan,” ucapnya.

Dedi Mulyadi Bahagia Sekolahkan 47.000 Anak Lewat Program Pencegahan Anak Putus Sekolah 002
Dedi Mulyadi Bahagia Sekolahkan 47.000 Anak Lewat Program Pencegahan Anak Putus Sekolah

Ketika ditanya apakah akan hadir dalam proses sidang PTUN, Dedi menjawab santai bahwa itu merupakan bagian dari prosedur hukum yang akan diikuti.

“Kalau saya, siapa saja nggak ada masalah. Ini kan sidang administrasi negara, bukan pidana,” katanya.

Dedi juga menjelaskan bahwa data pokok pendidikan (Dapodik) menunjukkan seluruh siswa penerima manfaat Pencegahan Anak Putus Sekolah telah tercatat secara resmi di sekolah negeri dan memiliki akses terhadap layanan pendidikan yang setara.

Menanggapi kekhawatiran sekolah swasta soal berkurangnya siswa, Dedi menyebut hal itu merupakan konsekuensi logis dari penurunan angka kelahiran nasional yang berdampak pada penurunan jumlah siswa secara umum.

“Tahun ini saja, ada 67 sekolah swasta baru berdiri. Kalau satu sekolah buka lima kelas, ya jelas penurunan murid akan terjadi. Tapi sekolah swasta yang elit dan mapan itu muridnya tetap penuh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan sekolah swasta melalui penyaluran BOS dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Namun ia menyayangkan masih adanya praktik penahanan ijazah oleh sekolah swasta meskipun bantuan dana sudah diberikan.

“Kenapa ketika pemerintah tidak anggarkan untuk bangun sekolah, nggak dikritik? Kenapa saat tidak ada anggaran rehabilitasi ruang kelas, diam? Tapi giliran saya bikin kebijakan yang berdampak besar untuk rakyat bawah, saya yang disorot,” ucapnya tajam.

Menurut Dedi, kebijakan pendidikan seharusnya berpihak pada masyarakat yang paling membutuhkan, bukan sekadar melindungi kenyamanan para elit pendidikan.

“Perubahan pasti menimbulkan sok dan kemarahan. Tapi ini pilihan. Saat dibangunkan, ada tiga kemungkinan: tidur lagi, marah, atau bangun. Sekarang elit pendidikan mau pilih yang mana?” tutupnya.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less