Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Daerah » Bangunan Liar di Bantaran Citarum Dibongkar! Normalisasi Sungai Dayeuhkolot Dikebut Jelang Puncak Musim Hujan

Bangunan Liar di Bantaran Citarum Dibongkar! Normalisasi Sungai Dayeuhkolot Dikebut Jelang Puncak Musim Hujan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kabupaten Bandung, inplusnews.com – Pemerintah mulai mengambil langkah tegas dalam percepatan pengendalian banjir di Dayeuhkolot. Rabu (11/2/2026), tim gabungan menertibkan sejumlah bangunan tanpa izin yang berdiri di sempadan Sungai Citarum, tepatnya di RT 01 RW 09 Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot.

Upaya tersebut dilakukan guna mempercepat proses normalisasi Sungai Citarum, mengingat selama ini keberadaan hunian liar di sepanjang tepian sungai menjadi kendala utama yang menghambat progres proyek.

Penertiban Libatkan TNI, Polri dan Tim Pentahelix

Aksi penertiban tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor, yang terdiri dari jajaran TNI, Kepolisian, Satpol PP, serta pihak Kecamatan Dayeuhkolot. Tak ketinggalan, komunitas Prima dan tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot turut terjun langsung dalam agenda ini.

Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi terpadu penanganan banjir.

“Proses normalisasi sungai menemui jalan buntu akibat keberadaan bangunan liar di area sempadan yang menutupi jalur masuk alat-alat berat ke lokasi proyek.

Proses pembongkaran bangunan liar untuk percepatan normalisasi Citarum.
Proses pembongkaran bangunan liar untuk percepatan normalisasi Citarum.

Sudah Didahului Pendekatan Persuasif

Sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah kecamatan bersama tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada warga yang menempati bangunan tersebut.

Tri mengapresiasi sikap kooperatif sebagian warga yang bersedia membongkar bangunan semi permanen secara sukarela demi kepentingan bersama.

Pendekatan humanis ini dilakukan agar proses penertiban tetap berjalan kondusif tanpa gesekan di lapangan.

Bangunan Ilegal Hambat Pengerukan dan Pemasangan Geobag

Berdasarkan pemantauan, keberadaan bangunan di bantaran sungai menghambat pengerukan sedimentasi serta pemasangan geobag penahan tanah oleh Balai Wilayah Sungai (BWWS).

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, upaya pengurangan risiko banjir tidak akan berjalan efektif, terutama saat debit air Sungai Citarum meningkat drastis di musim hujan.

Tri menegaskan, penertiban dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, khususnya warga Dayeuhkolot yang kerap terdampak genangan.

Sempadan Sungai Akan Ditata Ulang

Selain pembongkaran, pemerintah juga menyiapkan penataan ulang kawasan bantaran sungai agar kembali sesuai fungsi ekologisnya.

Area tersebut direncanakan menjadi ruang terbuka hijau sekaligus jalur perawatan sungai guna mendukung pengendalian banjir jangka panjang.

Dengan bersihnya sempadan Sungai Citarum dari bangunan ilegal, program peninggian tanggul, pemasangan geobag, serta normalisasi alur sungai diharapkan dapat segera dituntaskan sebelum puncak musim hujan.

“Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meminimalisir potensi luapan air yang kerap menggenangi kawasan hunian penduduk secara drastis.

  • Penulis: Admin
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less