ASN & Pasangannya Wajib Ikut! Pemkab Bandung dan KPK RI Gelar Pendidikan Antikorupsi Cegah ‘Godaan’ Korupsi dari Rumah
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
- visibility 113
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABUPATEN BANDUNG, inplusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat Daerah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung, Selasa (12/8/2025).
Acara yang digelar di Gedung Kalandra, Grand Sunshine Hotel Soreang ini dihadiri langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Ali Syakieb, Sekda Cakra Amiyana, serta Kepala Inspektorat Marlan Nirsyamsu. Uniknya, para peserta ASN hadir bersama pasangan mereka sebagai bentuk komitmen bersama menjaga integritas keluarga.
Gandeng KPK RI untuk Perkuat Integritas ASN dan Keluarga
Kegiatan ini menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, sebagai narasumber utama.
Menurutnya, keluarga seharusnya menjadi benteng pertahanan pejabat dari praktik korupsi, namun fakta di lapangan menunjukkan tidak sedikit justru keluarga yang mendorong terjadinya korupsi.
“Bukan hanya istri atau suami, bahkan anak, saudara, hingga pembantu rumah tangga pernah terlibat membantu menutupi hasil korupsi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengembalikan fungsi keluarga sebagai pelindung, bukan pendorong,” tegas Wawan.
Bupati Bandung: Pencegahan Dimulai dari Rumah
Bupati Bandung, yang akrab disapa Kang DS, menegaskan kerja sama dengan KPK RI bukanlah hal baru.
Ia menyebut program pendidikan antikorupsi ini bagian dari langkah preventif untuk memastikan ASN bekerja secara transparan dan akuntabel.
“Keluarga berintegritas akan melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi pembangunan daerah. Pendidikan ini bukan sekadar formalitas, tapi pengingat bagi kita semua untuk menjaga amanah,” ujar Kang DS.
Selain itu, Kang DS menambahkan bahwa Pemkab Bandung rutin melakukan pendampingan melalui Inspektorat untuk memastikan regulasi, pengawasan, dan konsolidasi berjalan optimal.

Pemkab Bandung gandeng KPK RI gelar Bimtek Keluarga Berintegritas untuk ASN dan pasangannya.
Pesan Penting: Jangan Asal Terima dari Suami atau Istri
Dalam paparannya, Wawan Wardiana mengingatkan peran penting pasangan ASN di rumah. Istri, misalnya, berperan sebagai “menteri” dalam mengatur keuangan keluarga, sosial, bahkan urusan agama.
“Jangan hanya menerima pemberian suami tanpa tahu sumbernya. Banyak kasus korupsi justru dipicu karena keluarga di rumah mendorong gaya hidup berlebihan,” jelasnya.
Menurut Wawan, pemahaman ini penting agar sepulang dari bimtek, suami-istri bisa saling mengingatkan dan menguatkan untuk bekerja secara amanah.
Korupsi Bisa Dikejar Hingga Puluhan Tahun Setelah Pensiun
Wawan juga mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi memiliki masa daluwarsa yang panjang, bahkan hingga 18 tahun.
Banyak pejabat yang sudah pensiun bertahun-tahun tetap dipanggil KPK karena dugaan korupsi saat masih aktif menjabat.
“Mumpung masih muda, berkaryalah tanpa korupsi. Berjaya tanpa interogasi,” pesannya.
Harapan ke Depan
Dengan pelaksanaan Bimtek Keluarga Berintegritas, Pemkab Bandung berharap ASN beserta keluarganya mampu menjadi teladan dalam pencegahan korupsi.
Integritas bukan hanya tanggung jawab individu ASN, tetapi juga seluruh anggota keluarga untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
- Penulis: Admin
- Editor: Redaksi

