Warga Keluhkan Kemacetan Akibat PKL di Bawah Flyover Pasar Kiaracondong Bandung
BANDUNG, inplusnews.com, “Warga Keluhkan Kemacetan Akibat PKL di Bawah Flyover Pasar Kiaracondong Bandung” — Aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah Flyover Pasar Kiaracondong kembali menuai keluhan. Pada jam sibuk kerja dan sekolah setiap pagi, ruas jalan di kawasan tersebut berubah menjadi titik kemacetan parah akibat padatnya lapak pedagang yang menempati sebagian besar badan jalan.
Hasil pemantauan di lokasi menunjukkan bahwa gerobak, tenda pedagang, serta kerumunan pembeli memenuhi area di bawah flyover sejak dini hari. Penyempitan ruang lalu lintas ini membuat kendaraan, terutama sepeda motor, terpaksa melaju sangat pelan bahkan berhenti total.
Seorang pengguna jalan yang enggan disebutkan namanya menuturkan bahwa kondisi tersebut membahayakan keselamatan.
“Motor dan mobil harus zigzag karena jalan dipakai untuk aktivitas jual beli. Pejalan kaki pun campur dengan kendaraan. Risiko kecelakaan sangat tinggi,” ungkapnya.
Minimnya pengawasan membuat kawasan ini semakin semrawut. Para pedagang memanfaatkan hampir semua sisi jalan untuk berdagang, sementara arus kendaraan tersendat hingga ke ruas jalan utama. Warga khawatir masalah ini akan terus menghambat mobilitas harian bila tidak ada langkah penataan yang jelas dari pemerintah.
Masyarakat berharap adanya solusi cepat dan terukur dari pihak berwenang. Penataan PKL secara humanis namun tegas dinilai penting agar roda perekonomian tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban dan keselamatan publik.

Pendekatan Pemerintah: Bandung dan Jawa Barat Berbeda, namun Satu Sikap soal Trotoar
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa pihaknya tidak memilih langkah penggusuran untuk menyelesaikan persoalan PKL di Pasar Kiaracondong. Ia menyatakan lebih mengedepankan dialog dan kesepakatan operasional yang disetujui bersama.
“Tidak mungkin saya menggusur. Kunaon? Da urang mah dulur. Kita ini saudara,” ujar Farhan, Selasa (25/11/2025) seperti dikutip dari media nasional.
Pemkot Bandung telah membuat kesepakatan bersama PKL terkait jam operasional. Para pedagang diperbolehkan beraktivitas mulai pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB, dengan waktu tambahan hingga 07.30 WIB untuk membersihkan kawasan.
Perwakilan PKL menyebut para pedagang menerima aturan tersebut tanpa keberatan, karena dianggap memberi kepastian hukum dan ruang aman bagi mereka untuk tetap mencari nafkah.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih langkah cepat dengan turun langsung ke lapangan, memberikan kompensasi kepada pedagang, sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar sesuai aturan.
Meski pendekatannya berbeda, baik Wali Kota Bandung maupun Gubernur Jawa Barat sepakat bahwa trotoar tidak boleh digunakan sebagai area berjualan dan harus dikembalikan sebagai ruang pejalan kaki.***“Warga Keluhkan Kemacetan Akibat PKL di Bawah Flyover Pasar Kiaracondong Bandung”