Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Jamin Kepastian Hukum Lahan, Pemkab Bandung Gandeng Badan Bank Tanah dalam Kerja Sama Strategis

Jamin Kepastian Hukum Lahan, Pemkab Bandung Gandeng Badan Bank Tanah dalam Kerja Sama Strategis

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab. Bandung, inplusnews.com, – Kepastian hukum atas pemanfaatan lahan kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Bandung. Hal ini ditegaskan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bersama Badan Bank Tanah yang berlangsung di Rumah Dinas Jabatan Bupati, Soreang, Kamis (5/3/2026).

Kolaborasi ini dirancang untuk menjawab tantangan tata kelola pertanahan agar lebih produktif sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pengguna lahan di wilayah Kabupaten Bandung.

Tanah Sebagai Akselerator Kesejahteraan

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menyebutkan bahwa tanah adalah aset fundamental yang berkaitan langsung dengan martabat dan kesejahteraan warga. Menurutnya, tanpa tata kelola yang tertib, potensi tanah sebagai penggerak ekonomi tidak akan maksimal.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap jengkal tanah di Kabupaten Bandung memiliki fungsi yang jelas, baik untuk hunian, pertanian, maupun ruang usaha. Kerja sama dengan Badan Bank Tanah adalah jawaban untuk menciptakan kepastian hukum tersebut,” ujar Kang DS.

Skema Kerja Sama Strategis Pemkab Bandung Dan Badan Bank Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Pemanfaatan Lahan Negara
Skema Kerja Sama Strategis Pemkab Bandung Dan Badan Bank Tanah Untuk Menjamin Kepastian Hukum Pemanfaatan Lahan Negara

Optimalisasi Aset Strategis Daerah

Badan Bank Tanah, sebagai lembaga yang memiliki mandat khusus dari pemerintah pusat, akan berperan sebagai mitra dalam menyediakan tanah bagi kepentingan umum maupun pembangunan sosial. Melalui sinergi ini, Pemkab Bandung berupaya menata kembali lahan-lahan negara agar lebih terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Langkah ini juga diprediksi akan memperkuat daya tarik Investasi di Kabupaten Bandung. Dengan status lahan yang “clear and clean”, para pelaku usaha maupun instansi pemerintah dapat menjalankan program pembangunan tanpa kendala administratif di kemudian hari.

Visi Pembangunan Berkelanjutan

Selain untuk pembangunan fisik, nota kesepakatan ini juga mencakup komitmen untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Pemkab Bandung ingin memastikan bahwa optimalisasi lahan tetap memperhatikan keseimbangan alam, sejalan dengan visi mewujudkan daerah yang maju dan berkelanjutan.

“Harapan kami, kerja sama ini menjadi fondasi jangka panjang agar aset pertanahan kita benar-benar menjadi manfaat nyata bagi masyarakat luas dan generasi mendatang,” pungkas Bupati.***

  • Penulis: Admin
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less