Rereongan Sapoe Sarebu: Budaya yang Tidak Perlu Diperaturan Pemerintah
- account_circle Kang Asri ( Sekretaris Jenderal BAN)
- calendar_month Senin, 6 Okt 2025
- visibility 182
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tradisi Rereongan Sapoe Sarebu Warisan Gotong Royong Yang Tak Perlu Diatur Pemerintah
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, inplusnews.com, “Rereongan Sapoe Sarebu: Budaya yang Tidak Perlu Diperaturan Pemerintah” – Dalam hiruk-pikuk modernisasi dan regulasi yang tak henti mengatur berbagai aspek kehidupan, ada nilai-nilai budaya yang justru menjadi rentan tersisih bila terlalu diatur secara formal. Rereongan Sapoe Sarebu, sebuah tradisi khas yang sarat makna dan nilai kebersamaan, adalah salah satu contoh utama. Artikel ini mengajak pembaca untuk merenungkan, apakah tradisi seperti Rereongan Sapoe Sarebu memang perlu dirangkum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) atau justru lebih baik dibiarkan hidup organik sebagai bagian alami dari kearifan lokal yang menjunjung tinggi kebebasan dan harmoni.
Ketika kita mendengar kata “Peraturan Gubernur” (Pergub), yang terbayang biasanya adalah aturan formal yang dirancang untuk mengatur kehidupan masyarakat secara tertib dan terstruktur. Namun, apakah semua aspek kehidupan — terutama yang berhubungan dengan budaya — harus diletakkan dalam bingkai peraturan resmi? Menurut saya (dan banyak pengamat budaya), tidak semua tradisi dan nilai bisa, atau bahkan harus, dijadikan produk hukum yang kaku.
Mari kita bicara tentang Rereongan Sapoe Sarebu. Tradisi yang bermakna ‘berkumpul bersama dalam kebersamaan’ ini adalah salah satu manifestasi kebudayaan yang menonjolkan nilai gotong royong, rasa kekeluargaan, dan harmoni sosial. Ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan sebuah jiwa yang mengikat komunitas bersama-sama.
Jika tradisi ini dipaksa masuk dalam kerangka sebuah Pergub, pertanyaannya: apa dampaknya?

Kang Asri : Pemerhati Kebijakan Publik
Tak Perlu Dikurung dengan Regulasi Ketat
Budaya seperti Rereongan Sapoe Sarebu tumbuh dari akar yang sangat dalam, berkembang secara organik melalui interaksi sosial yang alami. Memberikan peran kepada pemerintah untuk “mengatur” secara formal bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, regulasi bisa melindungi tradisi dari hilangnya makna dan penyimpangan modern. Di sisi lain, aturan resmi sering kali menyuntikkan struktur yang kaku, membuat tradisi jadi kaku, kehilangan spontanitasnya, bahkan berpotensi terjerat birokrasi yang justru membuatnya sulit dijalankan.
Seperti diungkapkan oleh pakar budaya Dr. Ir. Bambang Sudibyo: “Budaya adalah jiwa masyarakat, jika jiwa ini dibelenggu aturan yang tidak fleksibel, masyarakat bisa kehilangan sentuhan kemanusiaannya.” Makna kebersamaan yang cair dan penuh jiwa bisa berubah menjadi sekadar ritual kosong jika harus dijalankan sesuai aturan baku.
Budaya sebagai Hidup, Bukan Proyek Hukum
Saya ingin analogikan ini dengan sebuah taman yang indah. Membuahkan bunga, menyajikan suasana teduh dan segar. Jika kita memainkan peran pemerintah yang berlebihan dengan membangun pagar tebal di sekitar taman tersebut, mengatur kapan bunga harus mekar, dan memutuskan kapan rumput harus dipotong, taman bisa kehilangan kealamiannya. Sama halnya dengan Rereongan Sapoe Sarebu yang lebih baik dibiarkan tumbuh secara alami bersama masyarakat.
Selain itu, budaya yang hidup spontan memiliki daya tarik lebih dalam menarik generasi muda agar tetap mencintai dan terlibat. Sebaliknya, budaya yang “dipaksakan formal” sering kali malah bikin anak muda menjauh, merasa tradisi itu membosankan dan tidak relevan.
Tetapi, Tidakkah Ada Manfaat Regulasi?
Tentu, beberapa pihak akan berargumen bahwa regulasi bisa melindungi tradisi agar terjaga ‘kemurniannya’ dan terhindar dari penyelewengan atau komersialisasi negatif. Ini alasan yang valid. Namun, penyelesaian terbaik bukanlah menjadikan tradisi sebuah produk hukum, melainkan mendorong pendidikan, komunitas, dan kesadaran bersama.
Pendidikan budaya di sekolah, komunitas lokal yang aktif merawat tradisi, serta pencatatan kearifan lokal oleh pemerintah bisa menjadi bentuk perlindungan yang tidak menghilangkan jiwa dan keindahan tradisi itu sendiri.
Pak Gubernur !!!!
Biarkan Rereongan Sapoe Sarebu Mengalir sebagai Budaya
Rereongan Sapoe Sarebu adalah contoh sempurna bagaimana budaya adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang tumbuh dan bernafas bersama mereka. Daripada mengurungnya dengan peraturan yang kaku, mari kita jaga dan lestarikan dengan cara membiarkannya tumbuh secara alami, melalui keterlibatan aktif komunal, penghormatan terhadap nilai-nilai asli, dan pendidikan yang membangun kesadaran tanpa kehilangan jiwa.
Budaya itu bukanlah proyek pemerintah, melainkan cerita bersama yang terus hidup di hati masyarakat. Jadi, biarlah Rereongan Sapoe Sarebu tetap menjadi jalinan sederhana yang menghangatkan hati dan menggetarkan jiwa—tanpa perlu diper-gub-kan.***“Rereongan Sapoe Sarebu: Budaya yang Tidak Perlu Diperaturan Pemerintah”
Pemerhati Kebijakan Publik
Oleh : Kang Asri
Pemerhati Kebijakan Publik
- Penulis: Kang Asri ( Sekretaris Jenderal BAN)
- Editor: Redaksi


