Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Puluhan Advokat DPC Peradi RBA Depok dan Bandung Resmi Disumpah Pengadilan Tinggi Bandung

Puluhan Advokat DPC Peradi RBA Depok dan Bandung Resmi Disumpah Pengadilan Tinggi Bandung

  • account_circle Doni
  • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, inplusnews.com – Puluhan calon advokat dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA) Kota Depok dan Kota Bandung resmi diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Bandung Provinsi Jawa Barat dalam sidang tertutup yang digelar pada Kamis (7 Agustus 2025).

Acara berlangsung dengan khidmat, dilaksanakan oleh ketua Pengadilan Tinggi Bandung langsung dan dihadiri oleh jajaran pengurus DPC PERADI RBA, keluarga peserta, serta tamu undangan. Momen pengambilan sumpah ini menjadi gerbang resmi bagi para calon advokat untuk menjalankan profesinya secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Puluhan Advokat Peradi Rba Disumpah Oleh Pengadilan Tinggi Bandung 002
Ketua DPC Peradi RBA Kota Depok, ALAM P. SIMAMORA, S.H., M.H. (Kopiah Hitam Dasi Merah)

Ketua DPC Peradi RBA Kota Depok, ALAM P. SIMAMORA, S.H., M.H., mengapresiasi kelancaran kegiatan tersebut.

“Terima kasih. Pada hari ini, peserta sumpah DPC Depok dan DPC Bandung telah terselenggara dengan baik. Semoga para advokat yang baru dilantik dapat melaksanakan kewajiban sebagai advokat yang profesional dan taat hukum. Itu yang menjadi harapan kami,” ujarnya.

Puluhan Advokat Peradi Rba Disumpah Oleh Pengadilan Tinggi Bandung 004
Salah satu peserta pelantikan, DODI BUDI KELANA, S.H., M.H. (Tengah)

Salah satu peserta pelantikan, DODI BUDI KELANA, S.H., M.H., mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menilai proses pendidikan dan ujian berjalan lancar dan sangat mendukung.

“Pertama-tama saya bersyukur, hari ini resmi menjadi Advokat dan sekaligus anggota PERADI RBA. Harapan kami sebagai advokat adalah membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam pendampingan hukum secara resmi. Semoga semua yang kami lakukan ke depan berjalan lancar,” katanya.

Dodi juga menambahkan bahwa keputusannya memilih PERADI RBA tidak lepas dari relasi dan komunikasi positif antaralumni. Ia merasa bekal materi yang diperoleh saat pelatihan cukup memadai.

“Ujian tidak ada masalah, semua sesuai arahan dari panitia dan materi yang diberikan sangat cukup untuk bekal kami,” tambahnya.

Puluhan Advokat Peradi Rba Disumpah Oleh Pengadilan Tinggi Bandung 003
Kepala Bidang Etik dan Profesi DPC PERADI RBA Kota Bandung, Tigor Hamonangan Silalahi, S.H.

Sementara itu, Kepala Bidang Etik dan Profesi DPC PERADI RBA Kota Bandung, Tigor Hamonangan Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa pengambilan sumpah advokat merupakan bagian akhir dari proses panjang yang harus dilalui oleh setiap calon.

“Disebut rutin bisa, tapi tidak dipatok dua atau tiga kali dalam setahun. Tapi kita semaksimal mungkin yang kita bisa,” jelasnya.

Tigor menambahkan bahwa untuk menjadi advokat, seseorang harus melalui sejumlah tahapan, mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus ujian advokat, hingga pelantikan dan pengambilan sumpah.

“Kalau dari umur tidak ada batasan. Kalau bagi pegawai negeri yang sudah pensiun, boleh. Banyak peminatnya advokat, bahkan banyak dari pensiunan kejari dan pensiunan kepolisian juga ikut,” tambahnya.

Ia juga menilai tren minat masyarakat terhadap profesi advokat terus meningkat seiring berkembangnya kebutuhan hukum di masyarakat.

“Saya mengingat pesan dari profesor saya, semakin maju negara, semakin membutuhkan hukum. Karena semakin maju negara, semakin banyak aturannya,” katanya.

Tigor menegaskan bahwa perkembangan profesi advokat sangat menggembirakan. Ia menekankan pentingnya peran organisasi advokat dalam membentuk advokat yang profesional.

“Kembali ke OA masing-masing. Tapi kalau kami di PERADI Rumah Bersama Advokat senantiasa memberikan pelatihan, diskusi, dan banyak hal untuk kemajuan hukum itu sendiri,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, para advokat yang baru disumpah diharapkan dapat mengemban tanggung jawab profesi secara profesional, sekaligus memperkuat sistem keadilan hukum di Indonesia.

  • Penulis: Doni
  • Editor: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less