Gercep! Wakil Wali Kota Bandung Sidak Brotherhood Bunker Usai Viral Pesta Sabun, Ini Hasilnya!
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
- visibility 107
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung, inplusnews.com – Pemerintah Kota Bandung bertindak cepat menyusul viralnya video “pesta sabun” di tempat hiburan Brotherhood Bunker. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama tim gabungan turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (26/8/2025) di Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.
Erwin, yang juga menjabat Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang menyalahi aturan maupun merusak moral masyarakat.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh saja, asal berizin dan tidak melanggar Perda. Jika terbukti menyalahi aturan, akan kami segel. Kalau tidak, manajemen harus membuat pernyataan resmi agar tidak mengulanginya,” tegas Erwin.

Viral di Media Sosial dan Picu Protes
Acara “pesta sabun” yang berlangsung di Brotherhood Bunker menuai banyak kecaman publik karena menampilkan adegan yang dianggap tidak pantas serta berpotensi melanggar norma kesusilaan. Pemkot Bandung menerima laporan keberatan dari masyarakat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait hal tersebut.
Menurut Erwin, kejadian ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan agar selalu mematuhi aturan.
“Kami tidak anti-hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” ujarnya.
Izin Usaha Lengkap, Kelalaian pada Event Organizer
Berdasarkan pemeriksaan awal, Brotherhood Bunker ternyata memiliki dokumen perizinan yang lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotek, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Pajak serta kewajiban administrasi lainnya juga dinyatakan terpenuhi.
Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian dari manajemen saat bekerja sama dengan event organizer (EO). Acara yang digelar EO tersebut dinilai melanggar norma dan aturan yang berlaku.
“Izin memang lengkap, tapi manajemen lalai karena memberikan ruang pada EO yang menyelenggarakan acara bermasalah. Kami akan memanggil pihak manajemen dan EO untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP Kota Bandung.

Tindak Lanjut dan Permintaan Maaf
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta manajemen Brotherhood Bunker menandatangani surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulang kesalahan serupa. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas termasuk kemungkinan penyegelan akan dijatuhkan.
Erwin juga mengingatkan pengelola agar lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.
“Tolong seleksi EO dengan ketat. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” katanya.
Pihak manajemen Brotherhood Bunker sendiri telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bandung. Mereka berjanji akan mengevaluasi internal dan menghentikan kerja sama dengan EO yang terlibat.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan, kami pastikan hal ini tidak akan terjadi lagi,” ujar perwakilan manajemen.
- Penulis: Admin
- Editor: Redaksi
- Sumber: Diskominfo Kota Bandung


